expr:class='"loading" + data:blog.mobileClass'>

Minggu, 18 November 2012

MANAJEMEN REDAKSI

Definisi
Ricky W. Griffin mendefinisikan manajemen sebagai sebuah proses perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan pengontrolan sumber daya untuk mencapai sasaran (goals) secara efektif dan efesien.
Redaksi adalah badan (pd persuratkabaran) yg memilih dan menyusun tulisan yg akan dimasukkan ke dl surat kabar dsb): anggotanya terdiri atas para ahli;
Fungsi Manajemen
1.  Perencanaan: memutuskan apa yang harus terjadi esok hari dan seterusnya dan membuat  rencana untuk dilaksanakan.
2. Pengorganisasian: membuat penggunaan maksimal dari sumberdaya yang dibutuhkan untuk melaksanakan rencana dengan baik.
3. Kepemimpinan dan Motivasi: memakai kemampuan di area ini untuk membuat yang lain mengambil peran dengan efektif dalam mencapai suatu rencana
4. Pengendalian: monitoring – memantau kemajuan rencana, yang mungkin membutuhkan perubahan tergantung apa yang terjadi

Struktur Redaksi
1. Pemimpin Redaksi adalah orang yang memiliki otoritas tertinggi. Ia bertanggung jawab menjalankan organisasi keredaksian sehari-hari
2. Pemred juga bertugas melakukan pengawasan dan pembinaan pada unit kerja yang berada di bawahnya, yakni redaktur pelaksana, koordinator peliputan, manajer produksi, para redaktur, wartawan, layouter, design grafis, hingga tenaga pracetak. Pemimpin redaksi, bertanggung jawab pada pemimpin umum.
3. Secara garis komando, koordinator peliputan berada setingkat dengan manajer produksi. Keduanya bertanggungjawab pada redaktur pelaksana.
4. Pada kondisi tertentu tetap menjalankan fungsi kewartawanan dalam porsi yang disesuaikan.


Pemimpin Redaksi
1. Secara garis komando, koordinator peliputan berada setingkat dengan manajer produksi. Keduanya bertanggungjawab pada redaktur pelaksana.
2. Pada kondisi tertentu tetap menjalankan fungsi kewartawanan dalam porsi yang disesuaikan.

Redaktur Pelaksana
1. Bertanggung jawab atas kegiatan operasional redaksi sehari-hari.
2. Membawahi dan mengoordinasikan kegiatan beberapa unit menajerial di bawahnya, seperti koordinator peliputan, manajer produksi dan sekretaris redaksi.
3. Menjabarkan dan mengawasi pelaksanaab konsep media yang telah digariskan dalam perencanaan peliputan, penulisan hingga penyajiannya.
4. Bertanggung jawab atas perencanaan dan pengembangan tenaga di redaksi.
5. Menyelenggarakan rapat evaluasi di antara beberapa unit manajerial yang dibawahinya, setidaknya sekali dalam seminggu, atau sebulan atau dalam batas waktu yang disepakati.
6. Pada kondisi tertentu, tetap menjalankan fungsi kewartawanan dalam porsi yang disesuaikan.
7. Melakukan pengawasan dan pembinaan pada unit kerja di bawahnya. Bertanggung jawab pada pemimpin redaksi.

Kordinator Peliputan
1. Bertanggung jawab terhadap peliputan seluruh desk/bidang/halaman Menyusun perencanaan peliputan bersama redaktur, baik peliputan sehari-hari, mingguan, bulanan atau enam bulanan.
2. Membawahi redaktur dan wartawan. Sementara redaktur, membawahi wartawan, baik itu wartawan tulis maupun wartawan foto.
3. Menjabarkan dan mengawasi pelaksanaankonsep media yang telah ditentukan sejak perencanaan peliputan, penulisan hingga penyajiannya dalam tiap halaman.
4. Memberi arah liputan, serta memperkaya visi redaktur dan reporter.
5. Dalam kondisi tertentu di mana redaktur berhalangan, wajib menjalankan fungsi redaktur setelah lebih dahulu berkonsultasi dengan redaktur pelaksana, pemred atau yang mewakilinya.
6. Menyelenggarakan rapat evaluasi dengan para redaktur paling tidak dua minggu sekali.
7. Pada kondisi tertentu tetap menjalankan fungsi kewartawanan dalam porsi yang disesuaikan.

Manager Produksi
1. Bertanggung jawab atas proses produksi, mulai dari perencanaan hingga tahap pracetak, termasuk penugasan reporter setelah berkoordinasi dengan koordinator peliputan dan redaktur.
2. Penugasan reporter setelah berkoordinasi dengan koordinator peliputan dan redaktur.
3. Membawahi seluruh unit kerja produksi termasuk penyuntingan, komposing, tata wajah, design grafis, reproduksi, dan angkutan plat ke percetakan.
4. Bertanggung jawab atas dead line setiap tahapan produksi.
5. Bertanggung jawab atas penyelenggaraan kebijakan politik redaksional pada kegiatan penyuntingan.
6. Menyampaikan evaluasi tulisan/foto/ilustrasi/grafis selepas produksi sebagai masukan bagi kegiatan perencanaan dan evaluasi yang dilakukan koordinator peliputan /para redaktur.
7. Mengawasi penyelenggaraan konsep media pada desain layout setiap halaman.
8. Melakukan komunikasi yang terus menerus dengan koordinator peliputan dan para redaktur untuk mengikuti perkembangan berita.
9. Memimpin rapat budgetting Menyelenggarakan rapat evaluasi di antara unit-unit kegiatan produksi paling tidak sekali dalam dua minggu.
Sekretaris Redaksi
1. Bertanggung jawab atas perencanaan, pengadaan, pengembangan dan keuangan redaksi.
2. Menyelenggarakan kegiatan monitoring prestasi wartawan serta membuat evaluasi hasil kerja.
Redaktur Bidang
1. Membawahi dan mengkoordinasi wartawan dan koresponden.
2. Membuat perencanan sehari-hari, baik mengenai hal baru, follow up, maupun penggalian suatu topik/isu yang telah, belum atau sedang diberitakan sesuai dengan bidangnya masing-masing.
3. Memberi arahan (konsultasi) dan pengawasan kepada para reporter atas rencana liputan, penyelenggaraan lapangan, serta hasil liputan, seperti menentukan dan mempertajam angle (sudut pandang), lead (teras berita), kelengkapan data termasuk dukungan data dokumentasi/kepustakaan, menambah wawasan penyajian, dan menentukan pembuatan ilustrasi, foto dan grafis.
4. Melakukan editing dari setiap tulisan, foto, ilustrasi dan grafis.
5. Menurunkan berita dan kelengkapannya sesuai jadwal.
6. Menurunkan tulisan, foto, caption foto, ilustrasi dan grafis yang aman, menarik dan tajam sekaligus bersih dari kesalahan ketik.
7. Menyangkut tulisan/foto yang dibuat sendiri oleh redaktur, demi etika dan filterisasi, wajib dibaca dahulu oleh koordinator peliputan, manpros atau redaktur pelaksana.
8. Memberi masukan pada petugas tata wajah/layout dalam memdesain halaman.
9. Bertanggung jawab penuh atas berita/ foto/ilustrasi/grafis yang diturunkan sesuai bidangnya masing-masing.
10. Memberikan masukan pada korlip maupun sekred secara periodik mengenai perkembangan prestasi kerja wartawan/koresponden.
11. Menghadiri rapat budgetting. Pada kondisi tertentu tetap menjalankan fungsi kewartawanan dalam porsi yang disesuaikan.
12. Menyelenggarakan rapat evaluasi sekali dalam seminggu (atau dalam waktu yang disepakati), terutama menyangkut kualitas pemberitaan dan penerapan konsep media.
13. Khusus desk daerah, diselenggarakan setidaknya satu bulan sekali seminggu (atau dalam waktu yang disepakati), baik secara terlulis maupun lisan.

wartawan/koresponden
1. Menyampaikan berbagai informasi dan perkembangan baik di dalam maupun di luar redaksi pada pemred dan redpel.
2. Menyelenggarakan dan menghadiri rapat-rapat redaksi.
3. Menangani administrasi agenda keredaksian dan perencanaan peliputan.
4. Bertanggung jawab pada pemred dan redpel.
Redaktur Foto
1. Melaksanakan tugas koordinasi dengan para fotografer Bersama koordinator peliputan dan atau manajer produksi membuat perencanaan foto untuk master tiap halaman.
2. Bersama redaktur bidang ikut membuat perencanaan pembuatan foto-foto baik sebagai pendukung liputan maupun foto lepas.
3. Wajib mengikuti rapat budgeting dan melaporkan hasil foto yang diperoleh.
4. Wajib memenuhi permintaan foto baik dari redaktur bidang, manprod, korlip maupun redpel.
5. Menyelenggarakan rapat evaluasi bersama korlip dan redpel mengenai hasil foto yang diperoleh secara berkala.
6. Menyelenggarakan rapat koordinasi dengan bagian dokumentasi terkait pengarsipan foto-foto yang diperoleh.
Dewan Redaksi
1. Posisi dewan redaksi umumnya berada di bawah pemimpin redaksi, namun pemimpin redaksi tidak memiliki alur komando kepada dewan redaksi.
2. Dewan Redaksi umumnya terdiri dari pemimpin redaksi, wakil pemimpin redaksi, redaktur pelaksana, koordinator peliputan, manajer produksi, dan beberapa lainnya yang dipilih oleh pemred karena keahliannya.
3. Dewan redaksi bertugas memberikan masukan dan arahan terutama yang terkait kebijakan redaksional untuk kemudian dilaksanakan oleh jajaran redaksi.

0 komentar: